Invisible folder dapat pengguna buat dengan mudah. Selain dapat menyembunyikan folder yang berisikan data-data penting, membuat folder tidak terlihat ini berfungsi agar tidak dapat dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab. Contohnya, teman si pengguna ingin mencuri data atau file atau folder yang ingin dicuri karena teman si pengguna tersebut sudah mengetahui si pengguna mempunyai folder berisikan data-data penting, karena si pengguna sebelumnya sudah menginvisible-kan folder penting tersebut, pencuri sebagai teman si pengguna tersebut akhirnya kewalahan mencari-carinya. Tetapi perlu diingat juga, sebaiknya pengguna membuat folder khusus dengan nama berupa sandi khusus agar tidak lupa menyimpan fodler tidak terlihat tersebut.
Untuk membuat folder tidak terlihat, berikut langkah demi langkahnya:
1.Buatlah sebuah folder
![]() |
folder |
2.Lalu rename, kemudian klik tombol Alt pada keyboard dan ketik 0160. Mengetik angkanya menggunakan Number Lock di keyboard pada sebelah kanan keyboard.
![]() |
Tidak terlihat |
3.Setelah itu, klik kanan pada folder tersebut lalu pilih properties, pilih customize, kemudian lihat di paling bawah klik Change Icon. Lalu geser ke kanan sedikit, lalu kita akan menemukan sebuah icon yg kosong.
0 Komentar untuk "Membuat Folder Tidak Terlihat"
Terima kasih karena anda telah membaca artikel diatas.Jika anda ingin berkomentar, bacalah peraturan atau kriteria jika ingin berkomentar.
Peraturan ini berlaku bagi anda yang ingin berkomentar:
1.Berkomentarlah sesuai EYD ( Ejaan Yang Disempurnakan),
2.Berkomentarlah menggunakan bahasa sopan, santun dan tidak melecehkan atau mencemarkan nama baik,
3.Berilah kritik atau saran dengan baik dan tidak melecehkan maupun mencacimaki,
4.Memuat kalimat, link, gambar mengenai pornografi, perjudian, pelecehan, dan yang dilanggar oleh pemerintah Indonesia,
5.Melakukan spamming dalam berkomentar.
Hal yang dibolehkan untuk berkomentar:
1.Promosi website, produk dan lain sebagainya berupa kalimat dan lain sebagainya asalkan tidak mengenai point no.4 pada kriteria berkomentar,
2.Boleh berkomentar diluar topik artikel atau konten tersebut.
Terima kasih jika anda telah membaca dan melakukan kriteria peraturan untuk berkomentar.